Uang Elektronik : Pengertian dan Jenis yang Harus Anda Ketahui
Itulah pengertian dan jenis uang elektronik yang dalam penggunaannya berupa kartu e money yang bisa digunakan sebagai alat berbagai transaksi
Baca Juga
Apa sih uang elektronik itu? Mungkin dari sebagian kalian masih asing dengan istilah yang satu ini. Namun untuk beberapa orang yang biasa melakukan transaksi secara online, uang elektronik sudah biasa digunakan. Seperti uang pada umumnya, uang jenis ini juga bisa digunakan dalam berbagai transaksi yang sah dan mudah dilakukan.
Hampir semua transaksi jual beli bisa dilakukan dengan menggunakan uang jenis ini. Mulai dari berbelanja (yang tentunya belanja secara online), membeli tiket transportasi hingga untuk pembayaran tol. Namun jika digunakan transaksis ecara offline atau transaksi konvensional, tentunya tidak bisa menggunakan uang jenis ini.
Pengertian Uang Elektronik
Apa sih sebenarnya uang elektronik ini? Sebutan yang paling populer untuk uang jenis ini adalah e money atau electronic money. Dan penggunaan dari e money ataupun istilah yang diucapkan hanya terbatas pada kalangan tertentu saja. Meskipun pada saat ini, hampir semua lapisan masyarakat mulai menggunakan uang ini sebagai transaksi.
Jadi uang elektronik atau e money ini adalah salah satu alat pembayaran dalam bentuk elektronik dengan nilai mata uang yang tersimpan dalam media tertentu.
Media Penyimpanan Uang Elektronik
Dimana uang elektronik disimpan? Apakah uang disimpan di bank, di koperasi, atau di kantor pos? Bisa jadi untuk penyimanan uang jenis ini disimpan disana. Contohnya adalah e money Mandiri, berarti uang yang tersimpan berada di bank Mandiri.
Namun dalam perkembangannnya banya sekali media-media atau jasa yang menyiadakan sarana praktis dalam menggunakan uang elektronik. Dan tentunya, penggunaannya sangat mudah dilakukan, bahkan dalam 1 media bisa melakukan banyak transaksi.
Apakah Anda tahu tentang Paytren? Salah satu aplikasi yang bisa digunakan sebagai transaksi, semua transaksi bisa dilakukan dalam media ini. Selain Paytren ada yang saat ini juga banyak digunakan yaitu OVO Cash, T-Cash, GoPay, LinkAja dan ShopeePay dan bahkan masih banyak lagi bertebaran diluaran sana.
Dengan adanya aplikasi atau media-media tersebut, masyarakat cukup memilih dan menentukan mana yang akan digunakan sebagai media transaksi mereka. Dan untuk menggunakan media atau aplikasi ini, tentunya harus membuat akun terlebih dahulu.
Dalam media penyimpanan tersebut, terdapat berbagai pilihan transaksi yang bisa dilakuka yang terbagi dalam beberapa menu. Misalkan beli token listrik, pengisian pulsa ponsel, belanja online dan sebagainya.
Cara Menggunakan Uang Elektronik
Dari mana uang elektronik berasal? Mungkin ini menjadi pertanyaan bagi Anda yang belum pernah menggunakan media atau aplikasi penyimpanan uang yang digunakan. Nah sebelum menggunakan e money atau uang elektornik ini, pengguna harus menyetorkan sejulah uang terlebih ke media penyimpanan yang telah saya sebutkan diatas.
Dan agar bisa menyetorkan uang ke media penyimpanan ini, pengguna harus mengaktifkan aplikasi yang dipilih dan digunakan dengan cara membuat akun didalamnya. Setelah itu, akan ada rekening virtual yang digunakan sebagai media transfer uang.
Jadi uang yang nanti ditransfer, akan menjadi milik pengguna itu sendiri tanpa ada potongan dari pihak penyedia aplikasi. Kecuali biaya adminitrasi atau transaksi, tergantung dari syarat dan ketentuan yang digunakan.
Contohnya seperti ini, misalkan Anda ingin menggunakan aplikasi ShopeePay, maka aplikasi ini harus diinstal atau dipasang di ponsel. Selanjutnya mengaktifkan akun didalam aplikasi tersebut dengan cara membuat akun atau mendaftar terlebih dulu.
Agar bisa menggunakan ShopeePay, maka Anda harus mengisi saldo ke aplikasi tersebut. Untuk mengisi saldo bisa dilakukan melalui bank transfer atau melalui gerai menimarket seperti Indomart atau Alfamart.
Jenis Uang Elektronik
Menurut badan resmi keuangan yang ada di Indonesia, yaitu OJK dan BI, ada 2 jenis uang elektronik yang tersedia saat ini yaitu:
Menurut OJK
- Uang elektronik yang bisa digunakan secara offline. Jadi uang jenis ini bisa digunakan untuk transaksi secara offline.
- Uang elektronik yang bisa digunakan secara online dengan menggunakan media aplikasi seperti yang telah dijelaskan diatas.
Menurut BI
- Uang elektronik registered, pemilik kartu e money terdaftar pada penerbit uang elektronik dengan batas maksimal nilai e money sebesar Rp 5 juta.
- Uang elektronik unregistered, pemilik kartu e money tidak terdaftar dengan batas maksimal nilai e money hanya Rp 1 juta.
Apa Bedanya dengan ATM?
Sebenarnya tidak ada perbedaan sigifikan dengan alat pembayaran lainnya, penggunaan e money sama dengan penggunaan kartu kredit ataupum debit. Perbedaan yang mendasar adalah pada media atau aplikasi yang digunakan saja serta sistem yang diguakan, online atau offline.
Itulah pengertian dan jenis uang elektronik yang dalam penggunaannya berupa kartu e money yang bisa digunakan sebagai alat berbagai transaksi. Dan dalam pelaksanaannya selalu diawasi oleh OJK, Otoritas Jasa Keuangan. Semoga bermanfaat.
Dan ternyata oh ternyata, nggak seribet yang saya bayangin untuk registrasinya.